Sedikitpun, saya tidak meragukan komitmen Nahdatul Ulama untuk menjaga empat pilar kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, karena sejatinya NU merupakan backbone dari berdirinya republik ini. Pendiri NU, KH Hasyim Ashari – pendiri NU – adalah satu diantara founding fathers bangsa yang telah menyepakati negara bangsa – bukan negara agama – seperti yang kita dapati di masa ini.
Kendati demikian, pernyataan eksplisit yang dikeluarkan oleh ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj hari ini tentang rekomendasi pembubaran ormas radikal adalah ‘sesuatu’ banget dan makin membuat saya yang kebetulan menjadi komponen minoritas bangsa ini tidak merasa menjadi warga ‘penumpang’ di negeri ini.
Sebagaimana diketahui, hari ini di hadapan Presiden RI, KH Said Aqil ‘memohon’ pembubaran ormas yang berpotensi untuk memecah belah warga bangsa dan tidak menginginkannya Pancasila sebagai ideologi negara.
Pernyataan ‘keras’ ini tidak lepas dari akumulasi kemuakan kelompok silent majority seperti NU dan komponen bangsa lainnya dalam menghadapi claim kelompok radikal yang jumlahnya sesungguhnya kecil namun ‘berisik’. Pernyataan ini juga merupakan dukungan kepada pemerintah untuk tidak ragu lagi dalam mengambil tindakan tegas sebelum hal yang lebih buruk terjadi di negeri ini.
Bagaimana Muhamadiyah dan elemen minoritas lainnya…apa aksi kalian?
Leave a Reply